Sosial Politik vs Hukum

Kita semua mengetahui bahwa latar belakang Social Politics maupun Law memiliki pengaruh yang sama kuat di dalam lingkup masyarakat, hal ini dikarenakan tanpa adanya kedua major tersebut maka pada cendekiawan, guru, pendidik akan kesulitan memberikan sebuah pemahaman mengenai norma-norma sosial kultural serta didukung dengan didukung kaidah hukum pada lingkup lokasi tertentu demi terciptanya sebuah tatanan sosial yang ideal. 

Researched by Edu Lead


Pada penelitian ini penulis menemukan sebuah hasil yang cukup menarik terkait latar belakang pendidikan antara Social Politics dengan Law. Pada data terlampir ditemukan bahwa Gubernur Indonesia dari 34 provinsi yang ada di Indonesia memiliki latar belakang mayoritas Social Politics sementara di sisi lain, pada lingkup yang lebih besar latar belakang pendidikan mayoritas dipegang oleh para mahasiswa Law (Hukum) sebagai latar belakang mayoritas yang diampu oleh para pemimpin pada lingkup Presiden maupun Perdana Menteri yang ada di seluruh dunia.

Researched by Edu Lead

Maka dari itu apakah dapat dikatakan bahwa peranan pendidikan Hukum (Law) memiliki sebuah peranan yang lebih penting terhadap pembangunan sebuah pemerintahan? Karena seperti pada data yang terlampir, asumsi itu keluar dikarenakan mereka yang memiliki latar belakang pendidikan Hukum (Law) kebanyakan adalah dari mereka yang berasal dari negara maju yang kemudian berhasil untuk memimpin sebuah negara yang sudah maju menjadi tambah maju. Kendati demikian di sisi lain, untuk mereka yang memiliki latar belakang pendidikan Social Politics adalah mereka para pemimpin sebuah pemerintahan yang berasal dari sebuah negara berkembang, hal ini dapat dikatakan demikian karena berdasarkan hasil penelitian yang kami dapatkan, para Gubernur yang berasal secara mayoritas dari jenjang S1 sampai dengan S2 memiliki latar belakang mayoritas Social Politics, terlebih lagi didukung fakta bahwa Indonesia masih tergolong sebagai negara berkembang. Dengan demikian apakah pertanyaan pendidikan Hukum (Law) memiliki sebuah peranan yang lebih penting terhadap pembangunan sebuah pemerintahan adalah benar adanya? 

Menurut bukunya yang berjudul The Spirit of the Laws, Montesquieu berkata bahwa prinsip, medan, iklim, perdagangan, agama, perbudakan, dan lainnya semuanya berusaha untuk memahami “nature of things” yang kemudian menyimpulkan hasil hubungan yang diperlukan berasal dari sifat yang berinteraksi tersebut. Maka dari itu disimpulkan bahwa studi pendidikan Hukum (Law) adalah sebuah upaya yang penting untuk dipahami agar sebuah tatanan kehidupan yang ideal dapat tercipta dengan salah satunya melakukan sebuah pemahaman pembelaan terhadap yang lemah agar sama-sama memiliki sebuah kekuatan hukum yang sama di mata hukum sama dengan mereka yang kuat secara status.
Menurut Montesquieu esensi daripada pendidikan hukum adalah sebuah entitas yang inheren bersifat komunal, yang tidak menyendiri menurut pemahamannya. Montesquieu mencatat dari dasar hubungan ini, asal membangun kebutuhan mereka adalah alam. Maka hubungan antar entitas diperlukan karena berasal dari “nature of things” yang dimana semua makhluk kemudian mengandung sifat. Semua yang ada meliputi di dalamnya prinsip yang teratur. Tatanan itu kemudian membentuk landasan hukum, materi pokok yang menggambarkan hubungan yang diperlukan antar entitas.

Penulis : Razak Harianto Artabangun


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a comment